Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata, Lengkap Contoh dan Pengertiannya

Tim iNews.id
Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Arti Hukum Perdata

Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata secara singkat dapat tergambar dari ruang lingkup yang tergambar dalam definisinya. Pengertian hukum perdata menurut para ahli pun beragam, seperti berikut:

Subekti dalam buku 'Pokok-pokok Hukum Perdata' menyatakan bahwa hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat materiil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.

Kemudian, ada empat bagian dalam hukum perdata. Selengkapnya Intisari Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Dari definisi yang telah diterangkan, dapat disimpulkan bahwa hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang kepentingan perseorangan dan hubungan hukumnya dengan orang lain.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Muslim
14 hari lalu

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

Nasional
14 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Buletin
22 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
23 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal