- Wewenang: DPR memiliki wewenang untuk membuat, mengubah, atau mencabut undang-undang, serta memberikan persetujuan atas anggaran yang diajukan oleh pemerintah.
- Keterlibatan dalam Pemerintahan: DPR bekerja sama dengan presiden dalam pembentukan kebijakan nasional, termasuk dalam bidang hukum dan anggaran.
Selanjutnya: Apa Itu MPR dan DPD
MPR adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan perubahan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD). Dahulu, MPR merupakan lembaga tertinggi negara, namun kini MPR berfungsi lebih terbatas setelah amandemen UUD 1945.
- Fungsi Utama: Mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden, serta dapat memberhentikan presiden dalam kondisi tertentu.
- Anggota: MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.
- Wewenang: Salah satu wewenang utamanya adalah menetapkan perubahan pada UUD dan melantik presiden/wakil presiden hasil pemilu. Jika terjadi kekosongan kepemimpinan, MPR dapat menggelar sidang untuk memilih penggantinya.