Peraturan Terbaru PPDB 2022 DKI Jakarta untuk SD hingga SMA

Puti Aini Yasmin
Peraturan Terbaru PPDB 2022

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

  • Peraturan Terbaru PPDB 2022 Jenjang SMK:

1. Usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1
Juli tahun berjalan;

2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang
sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang
menyatakan kelulusan.

3. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

5. Bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik
tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih. 

Nah, jangan lupa peraturan terbaru PPDB 2022 DKI Jakarta di atas ya saat mendaftar!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tak Cukup Nilai Bagus, Pelajar Kini Dituntut Punya Skill Diplomasi

1 hari lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

7 hari lalu

Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu

17 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal