Selain kedua lembaga tersebut, Peradi SAI juga mengusulkan Revisi UU Advokat mengatur badan khusus untuk sertifikasi advokat. Badan ini juga menjadi tempat pendidikan bagi para advokat.
Juniver mengaku usulan yang disampaikan Peradi SAI direspons dengan sangat baik dari Komisi III DPR.
"Responsnya sangat positif dan mereka setuju. Ya harus ada dewan pengawas, kemudian dewan kehormatan juga harus dibentuk," tutur dia.