JAKARTA, iNews.id - Para terdakwa kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya ke aktivis KontraS, Andrie Yunus memohon agar mereka bisa tetap berada di satuan TNI. Hal itu disampaikan para terdakwa pada sidang hari ini, Rabu (13/5/2026).
"Kami memohon maaf pada korban semoga lekas sembuh, dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI karena disitu kami untuk menafkahi keluarga," kata Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).
Dalam persidangan, Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus. Apalagi, dia turut merasakan panas dan gatal yang sama sebagaimana dialami Andrie yang terkena cairan campuran itu.
"Terdakwa semuanya menyesal, harapan apa dan permohonan apa yang saudara berikan pada korban Andrie Yunus ataupun pada khalayak umum, silakan disampaikan?" tanya penasihat hukum.
Terdakwa I juga menyampaikan permohonan maafnya pada Panglima TNI, Ka Bais TNI, hingga Menteri Pertahanan.