Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Nur Khabibi
Penyidik Kejagung ungkap ada kejanggalan dalam akta pisah harta Sandra Dewi dengan Harvey Moeis pada Jumat (23/10/2025). (Foto: ist)

Jika ada akta pisah harta, kata Max, seharusnya tidak ada penggabungan harta antara keduanya. Ia kemudian membacakan salah satu pasalnya. 

"Saya baca, jadi di sini di Pasal 1 bunyinya seperti ini, 'antara suami istri tidak akan ada persekutuan harta benda dengan nama apapun juga baik dari persekutuan harta benda menurut hukum, atau persekutuan untung dan rugi, maupun persekutuan hasil dan pendapatan'," ujar Max. 

Namun, hal itu tidak diterapkan antara Sandra Dewi dan Harvey. Sebab, Sandra masih menerima kiriman uang dari suaminya itu. 

"Tetapi dalam praktiknya, ini tidak terjadi, bahkan uang dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi baik untuk keperluan pembayaran apartemen yang mereka tinggali, untuk pembayaran pembelian tanah, maupun rumah yang dibangun di Regency," ujarnya. 

"Jadi dengan dasar itu, akhirnya penyidik menyita, artinya mengambil sementara dalam penguasaan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan apakah harta harta ini berkaitan dengan tindak pidana atau tidak," kata Max.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal