Penyerang Andrie Yunus Ngaku Siram Pakai Cairan Pembersih Karat Campur Air Aki

Ari Sandita Murti
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Jakarta (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Para terdakwa diketahui mengaku menggunakan campuran cairan pembersih karat dan air aki mobil saat melancarkan aksinya.

Hal tersebut diungkap Perwira Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution saat menjadi saksi di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Alwi menyebut, pengakuan para terdakwa mengarah pada penggunaan cairan tersebut.

Hakim sempat menanyakan secara rinci mengenai zat yang digunakan dalam penyiraman tersebut. Alwi pun menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pendalaman terhadap para terdakwa.

"Cairan pembersih, pengakuan ke kami cairan pembersih karat," jawab Alwi. "(Dicampur) air aki mobil," tambahnya.

Mendengar hal itu, hakim meminta agar oditur militer atau penasihat hukum terdakwa menghadirkan ahli kimia untuk menjelaskan cairan yang disiramkan para terdakwa ke Andrie Yunus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

57 tahun lalu

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian-Tentara Sering di Sawah

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal