Dia memastikan, selama penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan, personel harus memastikan kegiatan itu berjalan dengan baik.
"Tentunya bahwa apabila kegiatan unjuk rasa ini berlangsung sesuai aturan perundang-undangan, kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk amankan agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik," katanya.
Menurutnya, iklim demokrasi di Indonesia, semakin hari makin baik. Tren positif tersebut, kata dia harus tetap dipertahankan dengan memberikan wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi.
"Saya pesankan di sini, bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini, kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Dia juga menekankan, penyampaian aspirasi yang baik, terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi. Penyampaian aspirasi, lanjut dia tidak akan terganggu dengan noise yang dapat menghambat pesan dari masyarakat itu sendiri.