Penusukan Wiranto, Ketua PBNU: Tindakan Tegas terhadap Pelaku Terorisme Bukan Pelanggaran HAM

Aditya Pratama
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, KH Robikin Emhas. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat keamanan tak perlu ragu dalam melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku terorisme dan radikalisme meskipun aparat keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme -Red), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, KH Robikin Emhas terkait kasus penusukan terhadap Menkopolkam Wiranto, Jumat (11/10/2019).

Ketua PBNU itu mengatakan, penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apa pun.

“Pak Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Robikin sangat mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan

Nasional
2 bulan lalu

Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 

Nasional
3 bulan lalu

Gus Yahya Tolak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU: Saya Dapat Amanat 5 Tahun

Nasional
3 bulan lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal