Pensiun dari Polri, Firli Bahuri : Mohon Maaf Atas Kekurangan Saya

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri segera pensiun sebagai polisi aktif karena usianya sudah menginjak 58 tahun.  (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tepat berusia 58 tahun pada hari ini. Bertepatan dengan itu, Firli juga bakal segera pensiun sebagai polisi aktif karena usianya sudah menginjak 58 tahun. 

Jenderal bintang tiga di kepolisian tersebut akan resmi habis masa dinasnya di Polri pada 1 Desember 2021, nanti.

Firli mengaku bangga bisa mengakhiri masa dinasnya sebagai anggota Polri secara paripurna. Sebab, kata dia, tidak semua anggota Polri bisa mewujudkan tugasnya secara paripurna. 

Dalam kesempatan itu, Firli juga meminta maaf atas kekurangan dan ketidaksempurnaannya selama berkarir di institusi Bhayangkara. 

"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota polri dapat mewujudkan tugas secara paripurna, inilah yang patut kami syukuri sebagai insan yang menghambahkan diri kepada Allah SWT," kata Firli kepada MNC Portal Indonesia, Senin (8/11/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal