Penjelasan TKN Jokowi-Ma'ruf soal Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK

Aditya Pratama
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memastikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Termasuk jika ada kepala daerah dari salah satu pendukung Jokowi-Ma'ruf yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Bupati Pakpak Bharat oleh KPK mengatakan, siapa pun, tidak bisa mengintervensi KPK. Menurutnya, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang bersifat independen.

"Kalau kita lihat, presiden tidak punya kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum," ujar Hasto di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Bahkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, partainya selalu memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang terlibat persoalan hukum.

"Kalau kita lihat konfigurasinya, tidak hanya pendukung Pak Jokowi (tertangkap KPK). Semuanya sama," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didit Prabowo Sowan ke Jokowi di Solo, Mensesneg Ungkap Tujuannya

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Lengkap

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal