Penjelasan Sudirman Said soal Duet Anies-Cak Imin: Keputusan di Pimpinan Parpol

Felldy Aslya Utama
Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan dan Persatuan, Sudirman Said. (Foto: Antara)

Di sisi lain, lanjutnya, ada pula yang berpandangan penentuan bacawapres tidak perlu terburu-buru dan menunggu menjelang akhir pendaftaran sambil mengantisipasi munculnya opsi nama lain. 

"Perbedaan pandangan antarpartai ini belum menemukan titik temu.  Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," kata dia.

Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan Bacapres Anies Baswedan sempat memilih Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai bacawapres pada pertengahan Juni 2023 lalu. Pemilihan nama itu sudah disampaikan kepada para ketua umum partai politik (parpol) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya," ujar Riefky dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, Anies bahkan sudah menuliskan keputusan itu dalam bentuk surat dan menyerahkan kepada AHY pada 25 Agustus 2023. Inti surat tersebut, kata dia, meminta secara resmi AHY menjadi bacawapres mendampingi Anies.

Akan tetapi, kata dia, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai bacawapres Anies pada 29 Agustus 2023. Keputusan itu, kata Riefky, dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan Demokrat dan PKS.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?

Nasional
24 hari lalu

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas

Nasional
24 hari lalu

Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

Nasional
24 hari lalu

Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal