Penjelasan Kubu Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung

Agus Warsudi
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)

Menurut Muslim, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung terkait perkara perdata dengan nomor 184/Pdt.G/2025 yang diajukan Lisa Mariana. Namun karena materi gugatan belum dipelajari secara menyeluruh, pihaknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

“Selain itu, Tim Hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ucapnya.

Surat pengunduran jadwal sidang telah dikirimkan pada Senin pagi, 19 Mei 2025. 

Sementara itu, ketua majelis hakim Panji Surono menyatakan bahwa surat pemanggilan telah dikirim dan diterima oleh pihak tergugat. Namun karena tidak hadir, sidang harus ditunda hingga Rabu 28 Mei 2025.

"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kami akan lanjutkan sidang sampai Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan," ujar Panji di Ruang Sidang 1 PN Bandung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

57 tahun lalu

Lisa Mariana Tampil Percaya Diri di Sidang Perdana, Ridwan Kamil Tak Hadir

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Tergugat Minta Penundaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal