Penjelasan Kubu Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung

Agus Warsudi
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil absen dalam sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (19/5/2025). Pihak kuasa hukum menyatakan ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya murni karena hal administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujar Muslim dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Muslim juga menegaskan Ridwan Kamil tetap memegang teguh prinsip supremasi hukum dan akan menjalani proses tersebut secara adil dan proporsional.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” tambahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

57 tahun lalu

Lisa Mariana Tampil Percaya Diri di Sidang Perdana, Ridwan Kamil Tak Hadir

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Tergugat Minta Penundaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal