Secara terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto berharap Menag Nasaruddin Umar merespons dan melapor ke KPK terkait dugaan gratifikasi tanpa perlu dipanggil.
"Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil," kata Setyo kepada wartawan, dikutip Kamis (19/2/2026).
Setyo menambahkan, Menag bisa mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Di situ terdapat Direktorat Gratifikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menjelaskan apa yang sedang menjadi perbincangan saat ini.
"Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah," ujar Setyo.