Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Tim iNews.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pencairan THR PNS 2026 menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto ke Tanah Air. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Adapun, pelaksanaan teknis THR akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rincian THR PNS, TNI, Polri 

Rincian THR bagi ASN, di antaranya PNS, PPPK, anggota TNI-Polri mengacu pada regulasi pemerintah terkait pemberian THR dan gaji ke-13. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 komponen yang dibayarkan di antaranya:

- Gaji Pokok 
- Tunjangan Keluarga 
- Tunjangan Pangan 
- Tunjangan Jabatan atau Umum 
- Tunjangan Kinerja, sesuai kelas jabatan atau peringkat jabatan 

Besaran THR yang diterima setiap pegawai tidak sama. Nilainya ditentukan berdasarkan pangkat, golongan, jabatan, serta ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran berjalan.

Proses Pencairan THR PNS

Pelaksanaan teknis THR akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

57 tahun lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

57 tahun lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

57 tahun lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal