Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Anggie Ariesta
Ilustrasi gaji peserta magang utuh tanpa potongan pajak. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi meluncurkan fasilitas fiskal berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program magang pada 2026. Nantinya, peserta magang akan mendapatkan gaji yang utuh tanpa potongan pajak.

Langkah strategis ini dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Februari lalu. Melalui aturan ini, negara berkomitmen mendukung para fresh graduate agar tetap menerima kompensasi magang secara utuh.

"Bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi dan untuk memberikan stimulus ekonomi bagi peserta magang, perlu memberikan fasilitas fiskal berupa insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah," bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Insentif PPh Pasal 21 DTP ini mencakup berbagai komponen pendapatan yang diterima peserta selama masa magang, antara lain uang saku, jaminan sosial dan penghasilan lainnya.

Meskipun pajak tetap dihitung menggunakan tarif progresif sesuai Pasal 17 UU Pajak Penghasilan, peserta tidak akan merasakan potongan tersebut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini

Nasional
10 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
25 hari lalu

Program Magang Nasional bakal Dibuka Kembali Tahun Ini, Kuota 100.000 Peserta

Internasional
1 bulan lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal