Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi peserta magang (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga.

Dengan adanya kenaikan UM 2026 di berbagai daerah, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026). 

Dia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Nasional
3 hari lalu

2 Penyuap di Kasus Sertifikasi K3 Dituntut 3 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nasional
3 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Dibuka Hari Ini, Begini Tahapannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal