Diketahui, penggusuran ini dilakukan sebagai bagian dari proyek penataan kawasan pariwisata oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di kawasan Mandalika. Namun, banyak warga menilai proses ini tidak memprioritaskan komunikasi dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Lapak-lapak yang digusur merupakan bagian dari zona wisata yang selama ini menjadi titik pertumbuhan ekonomi mikro di Tanjung Aan.
Kawasan Tanjung Aan masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dan ITDC memiliki peran besar dalam pengembangan kawasan tersebut. Belum ada kejelasan relokasi atau kompensasi yang konkrit dari pihak ITDC maupun pemerintah daerah kepada para pelaku usaha terdampak.