Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan

Achmad Al Fiqri
Pemilu 2024 berpotensi diulang karena ada banyak kecurangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bahkan, kata Dhia, pemilu tak hanya bisa diulang, melainkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan bila ada bukti kuat yang menggambarkan kecurangan tersistematis. Pasalnya celah kecurangan itu terjadi akinat ada masalah pada sistem.

"Perlu digarisbawahi yang bermasalah ini sistemnya, manakala bisa dibuktikan kesalahan ini tersistematis maka bukan saja pemilu diulang, melainkan pemkazulan presiden tidak bisa dihindarkan," ucapnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kejanggalan terkait data pemilih yang ditampilkan Sirekap dibandingkan dengan data di TPS. Temuan mengejutkan menunjukkan satu TPS yang memiliki jumlah pemilih mencapai 80.000 orang, jauh di atas batas maksimal 300-500 pemilih per TPS.

Selain itu, Bawaslu menemukan ribuan kasus pelanggaran dalam pemilu. Pelanggaran tersebut yakni adanya 2.143 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
21 hari lalu

Tak Ada Ampun! Peserta UTBK Curang Langsung Diblacklist dan Diproses Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Bantah Pengadaan Laptop Chromebook Tak Berguna, Klaim Bisa Cegah Kecurangan Asesmen Nasional

Nasional
10 bulan lalu

Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal