Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan

Achmad Al Fiqri
Pemilu 2024 berpotensi diulang karena ada banyak kecurangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr. Dhia Al Uyun menyebut Pemilu 2024 bisa berpotensi diulang. Sebab ada rentetan indikasi kecurangan mulai dari proses, pemungutan hingga penghitungan suara.

Menurutnya, fenomena dugaan kecurangan ini telah diramalkan oleh film Dirty Vote, terkhusus adanya peran birokrasi yang mempengaruhi suara hingga politisasi bantuan sosial (bansos).

"Di sisi lain terdapat surat suara tercoblos di luar negeri, situasi di Sampang, beberapa KPPS yang meninggal dunia, hingga kemarin terdapat rilis dari Cyberity Foundation, tentang kerawanan Sirekap yang memungkinkan adanya perubahan hasil perhitungan suara. Apalagi servernya berada di RRC dengan kondisi yang tidak stabil, sangat mungkin disalahgunakan," tutur Dhia saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Dia menilai peluang untuk dilakukan pemilu ulang bisa terjadi karena harus memperhatikan wilayah yang paling bermasalah.

"Iya (pemilu berpeluang diulang), namun harus memperhatikan wilayah mana yang bermasalah," tutur Dhia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
20 hari lalu

Tak Ada Ampun! Peserta UTBK Curang Langsung Diblacklist dan Diproses Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Bantah Pengadaan Laptop Chromebook Tak Berguna, Klaim Bisa Cegah Kecurangan Asesmen Nasional

Nasional
10 bulan lalu

Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal