Pengamat Desak KPU Tutup Sirekap karena Gagal Total, Konsentrasi di Hitung Manual

Felldy Aslya Utama
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak KPU menutup Sirekap karena dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawalan penghitungan suara Pemilu 2024. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024. Aplikasi itu dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi mengawal penghitungan suara.

"Saya merekomendasikan ditutup total aja dulu Sirekap itu," kata Ray dalam diskusi daring Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket', Sabtu (24/2/2024).

Ray mengungkapkan sejumlah alasan yang mendasari rekomendasinya untuk menutup Sirekap. Pertama, Sirekap bukan dipakai untuk penghitungan resmi perolehan suara Pemilu 2024.

Kedua, Sirekap yang dimaksudkan sebagai alat bantu ternyata tidak membantu. Ketiga, bukan membantu, Sirekap justru lebih banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Keempat, uang negara habis untuk keperluan yang tidak memiliki banyak manfaat. Ray pun mengamini pelaksanaan Sirekap gagal total.

"Bukan lagi gagal, gagal total gitu ya. Karena yang terjadi saat ini kan Sirekap ini kan kita butuhkan untuk mengawal real count gitu kan, mengawal penghitungan manual, yang terjadi sekarang sebaliknya. Sirekapnya dikawal perhitungan manualnya gitu," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya merekomendasikan biar gak terlalu banyak yang bolak-balik di republik ini, biar gak lucu-lucuan yang buat kita miris, tutup aja Sirekap itu, kita konsentrasi sekarang di manualnya dan setelah itu kita lakukan audit," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal