Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
Pengadilan Tinggi DKI Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dirampas untuk Negara
Kamis, 14 Maret 2024 - 14:55:00 WIB
Ari Sandita Murti
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memerintahkan rumah milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara. (Foto: Antara)
Baca Juga
Breaking News, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Editor : Rizky Agustian
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
pt dki jakarta
rafael alun
rumah istri rafael alun
Ernie Meike Torondek
dirampas untuk negara
Artikel Terkait
4 hari lalu
PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum
18 hari lalu
Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP
2 bulan lalu
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara
11 bulan lalu
PT DKI Tetap Hukum Hendry Lie 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Berita Terkini
Nasional
22 menit lalu
Anggota DPR Minta Sekolah Rakyat Dipasangi CCTV, Cegah Pergaulan Bebas Para Siswa
Internasional
1 jam lalu
Perang AS-Iran Makin Membara, AS Desak Warganya Tak Kunjungi Timur Tengah
Papua
2 jam lalu
Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan
Megapolitan
2 jam lalu
Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol Sedyatmo dan Dalam Kota hingga 9 Agustus
Jateng
3 jam lalu
Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV