Pengacara Sebut Jokowi bakal Maafkan Tersangka Fitnah Ijazah: tapi Proses Hukum Lanjut

Danandaya Arya Putra
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya bakal memaafkan tersangka dugaan fitnah ijazah palsu sebagai hubungan sesama warga negara Indonesia. Akan tetapi, dia menegaskan proses hukum kasus ini tetap akan berjalan.

"Nah bahwa beliau membuka kemungkinan untuk memaafkan, kembali lagi itu kan hanya hubungan sebagai sesama warga negara ya, dengan tetap ini diselesaikan secara proses hukum," ujar Rivai dalam program Interupsi bertajuk 'Jokowi Tak Maafkan Roy-Rismon-Tifa, Kenapa?' yang ditayangkan iNews, Kamis (1/1/2026).

Menurut dia, proses hukum bertujuan agar dapat memberikan kepastian ijazah Jokowi asli. Sebab tanpa kepastian hukum, polemik ijazah Jokowi bisa saja dimunculkan kembali di kemudian hari.

"Tetap kita butuhkan apa? Kepastian bahwa ijazah itu asli, karena kalau sekedar begitu saja ga ada pembuktian ijazah start from beginning lagi. Ini mau sampai kapan lagi, 2 tahun lagi 3 tahun lagi, pemainnya orang lain lagi, kan capek gitu," ucapnya.

Dia menegaskan Jokowi sama sekali tidak kesal kepada para tersangka. Jokowi hanya menginginkan kepastian hukum terkait kasus yang sedang dialaminya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Refly Harun: Roy Suryo Cs Tak akan Minta Maaf ke Jokowi

57 tahun lalu

Andi Azwan Yakin Jokowi Mau Maafkan Roy Suryo Cs: Beliau Negarawan!

57 tahun lalu

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Maafkan Tersangka Ijazah Palsu: Biar Berjalan Apa Adanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal