Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Nur Khabibi
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji dalam program Interupsi bertajuk 'Dari Ijazah Digugat, hingga Isu Daulat Rakyat' yang disiarkan di iNews, Kamis (12/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Menurutnya, apa yang dilakukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dan kawan-kawan merupakan wujud dari prinsip kedaulatan rakyat yang diatur dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa rakyat itu berkuasa dalam negara. 

"Ketika ada seorang mantan presiden ijazahnya dipersoalkan dan dipertanyakan, maka hak publik adalah harus bisa mengetahui kebenaran, keaslian, validitas, keabsahan, dari suatu produk ijazah," katanya.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh gugatan Bonatua yang meminta ijazah Jokowi ke KPU RI. Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

"Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar ketua majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

KIP menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik. Untuk itu, dia meminta pada pihak termohon KPU memberikan ijazah Jokowi pada pemohon.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Relawan Jokowi Semprot Bonatua: Kenapa Tidak Meneliti Ijazah Mantan Presiden Lain?

57 tahun lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

57 tahun lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

57 tahun lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal