Pengacara Roy Suryo Cs Kritik Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi, Berkas Tak Kunjung Dilimpahkan

Yuwantoro Winduajie
Pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?" yang disiarkan di iNews, Selasa (7/4/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya disorot. Pasalnya, proses penyelidikan dinilai berlarut-larut.

Pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji mengatakan, sudah ada 120 saksi diperiksa dan sekitar 700 barang bukti dikumpulkan untuk mengusut satu dokumen ijazah yang dipersoalkan. Namun hingga saat ini, perkara tersebut belum juga rampung.

Dia mempertanyakan lambannya proses penyelidikan, mengingat masa penyidikan tambahan disebut telah melampaui batas waktu. Menurutnya, ketentuan batas waktu tersebut diatur jelas dalam hukum

“Pasal 138 KUHAP yang lama, ayat 2: penyidikan tambahan berdasarkan P19, ketentuan batas waktu hukum acaranya hanya 14 hari. Kalau kemudian kita juncto-kan kepada KUHAP yang baru, Pasal 61 ayat 3, ketentuan hukum acaranya sama: penyidik hanya diberikan batas waktu 14 hari. Pertanyaannya, dipenuhi enggak oleh penyidik Polda Metro Jaya? Tidak dipenuhi,” ujar Gafur dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?' yang disiarkan iNews, Selasa (7/4/2026).

Gafur mengungkap adanya konsekuensi hukum apabila batas waktu tersebut dilanggar. Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021, penyidikan tambahan yang melampaui batas waktu 14 hari dapat berujung pada dua hal, yakni pengembalian berkas perkara dengan P20 atau pengembalian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Mikhael Sinaga Bongkar Rismon Kerap Ribut soal Pengeluaran: Selalu Komplain soal Uang

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Dukung Rismon Dilaporkan soal Tudingan ke JK: Kalau Itu AI, Siapa Pembuatnya?

Nasional
15 jam lalu

Abdul Haji Talaohu: Rismon Harusnya Klarifikasi Tudingan ke JK, Jangan Tunggu Dilaporkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal