Pengacara Ronald Tannur Pernah Telepon PN Surabaya, Ternyata Mau Pilih Hakim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi peradilan (foto: Pixabay)

Rini menyebut, kewenangan memilih hakim ada pada Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Ketika itu, Ketua PN Surabaya dijabat Rudi Suparmono. Kini, Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lisa Rachmat yang saat ini berstatus tersangka juga pernah meminta agar Rini menahan berkas perkara Ronald Tannur. Permintaan itu dikabulkan sehingga berkas perkara Ronald Tannur baru masuk ke situs Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) pada awal bulan selanjutnya.

Sebagai informasi, tiga hakim PN Surabaya yang mengadili perkara Ronald Tannur didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar dan 308.000 Dolar Singapura atau setara Rp3,6 miliar. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Tiga hakim ini meloloskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti. Pembebasan Ronald Tannur memantik reaksi publik hingga berujung pada diperiksanya ketiga hakim tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal