Pengacara Ronald Tannur Pernah Telepon PN Surabaya, Ternyata Mau Pilih Hakim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi peradilan (foto: Pixabay)

Rini menyebut, kewenangan memilih hakim ada pada Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Ketika itu, Ketua PN Surabaya dijabat Rudi Suparmono. Kini, Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lisa Rachmat yang saat ini berstatus tersangka juga pernah meminta agar Rini menahan berkas perkara Ronald Tannur. Permintaan itu dikabulkan sehingga berkas perkara Ronald Tannur baru masuk ke situs Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) pada awal bulan selanjutnya.

Sebagai informasi, tiga hakim PN Surabaya yang mengadili perkara Ronald Tannur didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar dan 308.000 Dolar Singapura atau setara Rp3,6 miliar. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Tiga hakim ini meloloskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti. Pembebasan Ronald Tannur memantik reaksi publik hingga berujung pada diperiksanya ketiga hakim tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
5 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
1 hari lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Buletin
1 hari lalu

Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal