Pengacara Putri Candrawathi: Pertimbangan Majelis Hakim Banyak Berupa Asumsi

Ari Sandita Murti
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang divonis 20 tahun penjara. (Foto : Tangkapan Layar) 

Dikesampingkan hanya dengan jurnal-jurnal, seperti hasil pemeriksaan psikologis forensik, bukan hanya pada Putri dan Sambo, tapi juga dari seluruh terdakwa lainnya dalam sejumlah kasus.

"Dan beberapa orang saksi dengan metode ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan tapi seolah itu tak sesuai dgan kesimpulan akhir maka diabaikanlah bukti-bukti tersebut," tuturnya.

Febri menambahkan, banyak pula kesimpulan majelis hakim saat memberikan vonis pada kliennya hanya didasarkan pada satu keterangan saksi yang berdiri sendiri dan tak terkait bukti lainnya. 

Hal itu pula yang bakal dipelajari lebih lanjut untuk dijadikan bahan saat melakukan upaya banding nanti.

"Cukup tak menduga juga karena putusan ini kan apa betul peristiwa sedemikian luar biasa sampai harus cabut nyawa terdakwa," katanya.

"Jadi silakan saja dinilai apakah sedemikian rupa tapi sekali lagi ini sudah diputus, kami hormati tapi tentu kami pelajari dengan baik lalu kami ambil langkah selanjutnya seperti apa," kata Febri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngamuk! Sunan Kalijaga Angkat Bicara usai Dicap Tak Profesional oleh Erin

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Erin Gandeng Pengacara Baru Lawan Eks ART, Sunan Kalijaga: Gak Mau Tahu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal