Pengacara Nurhadi Bantah Pemukulan ke Petugas Rutan, KPK: Kami Serahkan ke Polisi

Riezky Maulana
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dilaporkan ke polisi oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan lantaran diduga memukul petugas rutan KPK tersebut pada Jumat (29/1/2021). 

Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail menyebut klienya bukan sosok orang yang temperamental, apalagi sampai memukul seseorang. Sebaliknya, Maqdir menduga oknum petugas Rutan KPK melakukan provokasi, sehingga Nurhadi melakukan pemukulan.

Menanggapi itu, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pun menyayangkan apa yang disampaikan oleh Maqdir selaku pengacara. Selain itu, Ali menduga Maqdir sengaja menggiring opini yang keliru terkait kejadian.

"Sebagai bagian dari penegak hukum sangat disayangkan jika Pak Maqdir mengklaim tidak tahu kronologis kejadian lalu berasumsi dengan menduga-duga atas kejadian tersebut, terlebih sengaja menggiring publik dengan opini keliru soal kejadian dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021). 

Guna mendapatkan kronologis yang lengkap, Ali pun meminta Maqdir agar dengan segera berkomunikasi dengan kliennya. Jika Maqdir bersedia melakukan itu, kata Ali, maka pihak Rutan KPK dengan senang hati memfasilitasinya.

Ali pun berharap kepada yang bersangkutan untuk bisa bersikap objektif serta profesional. Menurutnya, akan lebih bijak jika Maqdir tidak mencampuradukan antara dugaan perbuatan yang dilakukan Nurhadi dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan di pengadilan Tipikor.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisan untuk menindaklanjuti laporan pihak petugas rutan KPK tersebut," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
31 hari lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
31 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal