Pengacara Jokowi Nilai Buku Putih Tak Relevan Jadi Dasar Hukum, Ini Penjelasannya

Dwinarto
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara dalam program Interupsi bertajuk di iNews, Kamis (21/8/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

“Kalau ada yang bilang transkrip tidak ada tanda tangan, itu bisa saja hanya lembar pertama yang muncul. Lembar berikutnya mungkin tidak ditampilkan. Jadi jangan digiring seakan-akan tidak ada bukti. Kami sudah melihat langsung dokumennya, lengkap dengan tanda tangan para dosen penguji,” katanya.

Dia menambahkan, seluruh dokumen administrasi pendidikan yang dipermasalahkan kini telah disita aparat dan akan menjadi bagian dari pembuktian di persidangan.

“Intinya, nanti semua akan diuji di persidangan. Bukti administrasi, transaksi, sampai dokumen akademik sudah masuk. Jadi tidak bisa hanya mengandalkan satu versi narasi dalam buku ini,” ucap Rivai. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Rismon soal Filosofi Buku Jokowi's White Paper: Menjawab Konflik Abu-Abu terkait Ijazah Palsu

7 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

7 hari lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

7 hari lalu

Farhat Abbas Ungkit Prestasi Febrie: Rp1.000 Triliun Hasil Korupsi Bisa Kembali ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal