Pengacara Hasto Sindir KPK Hindari Praperadilan hingga Berbuat Curang

Ari Sandita Murti
Tim hukum Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/3/2025). Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyindir kubu KPK menghindari sidang praperadilan ini.

"Benar KPK dalam hal ini menghindari praperadilan, karena kami melihat dari awal bukti-bukti yang dihadirkan untuk Mas Hasto ini tidak kuat," ujar Ronny di PN Jaksel.

Ronny menuding, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto merupakan bentuk kesewenang-wenangan hingga kecurangan.

"Kami melihat bahwa ini adalah kecurangan terhadap hukum," ujar Ronny.

Dia juga mengungkit langkah KPK mempercepat proses pelimpahan berkas kliennya itu ke pengadilan. Diketahui, Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal