Pengacara Cerita Momen Dede Dibawa ke Kantor Polisi, Buat Keterangan Palsu Kasus Vina

Widya Michella
Pengacara Dede, Suhendra Asido Hutabarat (foto: iNews)

Asido mempertanyakan mengapa Dede sebagai saksi kunci tidak dihadirkan dalam pengadilan. Dede seolah-olah dihalang-halangi oleh Rudiana untuk mengungkapkan kebenaran.

"Apa Dede dalam kategori susah dihadirkan, katanya disumpah terlebih dahulu pada saat BAP itu, padahal menurut Dede tidak ada, sehingga dia tidak dihadirkan dalam persidangan," ujar Asido.

"Menurut pengakuan, dia dihubungi, memang dapat panggilan sidangnya untuk hadir, dia menghubungi Pak Rudiana, menurut pernyataannya tidak perlu hadir, jadi tidak ada keterangan dia," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal