Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri ke Bareskrim soal Laporan Palsu

Putranegara Batubara
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak melaporkan Ferdy Sambo dan Istri soal laporan palsu pembunuhan Brigadir J

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Laporan tersebut terkait dugaan laporan palsu mengenai kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga.

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, Pasal 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, laporan palsu itu terkait ihwal munculnya informasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan, ketika awal munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

"Di mana Pak FS membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin. 

Menurut Kamaruddin, laporan tersebut dibuat lantaran, pihak Bareskrim Polri telah menyetop dua laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Alasannya, tidak ditemukan peristiwa pidana. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal