JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim membantah menggandeng influencer untuk membela kliennya di media sosial terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dukungan terhadap Nadiem itu dinilai muncul secara organik dari masyarakat.
Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya hanya memaparkan fakta-fakta persidangan kepada publik, termasuk melalui media sosial. Dari situ, dukungan terhadap Nadiem mulai bermunculan.
"Kalau kami menggandeng secara resmi tidak ada, tapi kami memaparkan, kami membuka ini (fakta) ke publik, betul," ujar Ari di Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Ari, dukungan tersebut muncul karena masyarakat menginginkan penegakan hukum yang pasti dan berkeadilan. Dia menilai publik menolak adanya kriminalisasi maupun kesewenang-wenangan dalam proses hukum.
"Jadi itu masalah kita bersama. Masalah yang dialami Nadiem bukanlah masalah pribadinya Nadiem saja, tapi masalah semua kita. Bayangkan kalau seorang Nadiem pun bisa dibegitukan apalagi orang-orang yang jauh lebih tidak mampu, akan lebih mudah dilakukan kriminalisasi ya," tutur Ari.