Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025 Tembus Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8 Persen

Anggie Ariesta
Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.135,44 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara, turunnya penerimaan pajak secara neto, kata Anggito, disebabkan adanya pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi oleh pemerintah.

Sayangnya, Kementerian Keuangan tidak merinci, berapa berapa besaran restitusi yang dibayarkan kepada wajib pajak yang mengalami kelebihan bayar.

“Jadi, selalu ada korelasi antara penerimaan broto dan neto,” ucap Anggito.

Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat sebesar Rp194,20 triliun, turun 8,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) anjlok 11,5 persen menjadi sebesar Rp416,49 triliun per akhir Agustus 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Respons Menkeu Purbaya soal Gaji ASN Naik di 2025

10 bulan lalu

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.960,3 Triliun per Akhir Agustus 2025

3 hari lalu

Era Coretax, Tax Payer Community Usul Pangkas Sistem Potong Pajak Pihak Ketiga

5 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal