Isu bom di penerbangan kembali terjadi. Terbaru berlangsung di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018) pukul 18.50 WIB. Penumpang pesawat B737-800 NG PK- LOJ yang dioperasikan Lion Air nomor penerbangan JT 687 menyatakan membawa bom.
Penumpang itu Frantinus Nirigi, mahasiswa Universitas Tanjungpura, Papua. Dalam pemeriksaan polisi dia mengaku hanya bercanda soal bom dalam tasnya tersebut.
Pernyataan itu kontan membuat panik. Salah seorang penumpang yang ketakutan membuka paksa jendela darurat (emergency exit window) sebelah kanan. Penumpang kemudian berhamburan keluar lewat jendela darurat dan memaksa turun dari sayap pesawat tersebut padahal mesin pesawat sudah dinyalakan di apron.
"Tindakan penumpang yang memaksa turun ini tentu saja berbahaya karena bisa saja tersedot ke mesin pesawat yang menyala. Selain itu kerugian materiil maskapai akibat rusaknya jendela darurat pesawat juga miliaran rupiah. Oleh karena itu, orang pertama yang menyebabkan semua itu terjadi atau penghembus isu bom, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," kata Agus.
Di sisi lain, Agus juga kembali mengingatkan semua stakeholder penerbangan untuk terus bekerja sama meningkatkan keamanan penerbangan sesuai prosedur standar masing-masing yang diturunkan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Annex 17 tentang Aviation Security dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).