Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Dibuka Besok, Kuota 30.000 Peserta

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30.000 peserta mulai besok, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Dok. Kemnaker)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30.000 peserta. Pendaftaran berlangsung mulai besok, Selasa, 19 Mei 2026 hingga Selasa, 9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah menjelaskan, program ini diprioritaskan untuk lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun serta telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.

Seluruh rangkaian pelatihan vokasi disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program ini disusun untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja agar peserta siap bekerja maupun berwirausaha.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha," ujar Darmawansyah dalam keterangannya dikutip, Senin (17/5/2026). 

Tahapan pelaksanaan program dimulai dengan pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja. Kemudian, proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 10–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi program dilaksanakan pada 22 Juni 2026.

Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

Nasional
18 jam lalu

Kemnaker Buka Program Pelatihan Vokasi Nasional untuk Lulusan SMA/SMK, Kuota 70.000 Peserta

Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Cair Rp5 Juta per Orang

Nasional
9 hari lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal