Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai Besok, KPU Tetap Terima Dokumen Fisik

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

Ia mengingatkan jika menggunakan dokumen fisik maka proses verifikasi berkas pendaftaran partai politik bisa memakan banyak waktu. Proses verifikasi juga bisa saja melebihi batas akhir pendaftaran partai politik pada 14 Agustus 2022. Apabila berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap sedangkan pendaftaran sudah berakhir, maka parpol tidak berkesempatan lagi untuk melengkapinya.

"Pintu KPU ditutup begitu tanggal 14 Agustus 2022 jam 24.00 (batas akhir pendaftaran partai politik). Kemudian, Sipol juga ditutup aksesnya tidak bisa lagi input data atau mengguungah dokumen begitu batas akhir pendaftaran partai politik," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
3 hari lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
22 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
22 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal