Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai Besok, KPU Tetap Terima Dokumen Fisik

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

Ia mengingatkan jika menggunakan dokumen fisik maka proses verifikasi berkas pendaftaran partai politik bisa memakan banyak waktu. Proses verifikasi juga bisa saja melebihi batas akhir pendaftaran partai politik pada 14 Agustus 2022. Apabila berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap sedangkan pendaftaran sudah berakhir, maka parpol tidak berkesempatan lagi untuk melengkapinya.

"Pintu KPU ditutup begitu tanggal 14 Agustus 2022 jam 24.00 (batas akhir pendaftaran partai politik). Kemudian, Sipol juga ditutup aksesnya tidak bisa lagi input data atau mengguungah dokumen begitu batas akhir pendaftaran partai politik," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Nasional
15 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Buletin
2 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal