2020 Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah, Ini Ketentuan Uang Setoran Haji

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah untuk menunaikan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi ke Arab Saudi. Pertimbangan keputusan tersebut untuk menjamin keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, kepada jemaah haji khusus dan reguler yang telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini akan menjadi jemaah haji 2021.

"Setoran pelunasan badan pengelola keuangan ibadah haji (BPIH) yang telah dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPIH," ujar Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, nilai manfaatnya akan diberikan oleh badan pengelola keuangan haji (BPKH) paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Menurutnya, pemanfataan setoran diberikan secara perorangan paling rendah Rp6 juta, yaitu untuk jemaah haji Aceh dengan uang muka Rp25 juta. Sedangkan paling tinggi Rp16 juta untuk pemberangkatan melalui Makassar.

"Nilai manfaatnya diberikan kepada mereka berdasarkan jumlah pelunasan BPIH yang dia bayarkan, namun setoran pelunasan BPIH itu juga dapat diminta kembali kalau memang dibutuhkan. Silakan itu bisa diatur dan kami akan mendukung itu dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Kick off Pesparawi 2026, Menag Nasaruddin: Harmoni Indonesia Kuat karena Perbedaan

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal