Penangguhan Dikabulkan Hakim, Ruslan Buton: Surprise

Felldy Aslya Utama
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Ruslan Buton. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Ruslan Buton mengaku kaget majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhannya. Hal itu dia sampaikan usai keluar dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Ruslan menyampaikan sebenarnya permohonan penangguhan sudah diajukan sejak pekan lalu oleh tim kuasa hukumnya.

"Alhamdulillah saya sebagai, sebagai surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan. Itu di luar dugaan saya tapi itu rahmat yang tak ternilai harganya dari yang maha kuasa, Alhamdulillah," kata Ruslan saat keluar dari Rutan Mabes Polri, Kamis (17/12/2020).

Pascapermohonan penangguhan dikebulkan, dia mengaku tetap berada di Jakarta untuk sementara waktu. Kendati demikian, Ruslan mengatakan memiliki rencana untuk menjenguk anak-anaknya di Bandung.

"Sementara saya masih di Jakarta dan mungkin ke Bandung menengok anak-anak saya, karena pascaditinggal oleh istri saya anak saya di Bandung semua," ujar dia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Dipicu Kabel Putus akibat Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

57 tahun lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal