Penangguhan Dikabulkan Hakim, Ruslan Buton: Surprise

Felldy Aslya Utama
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Ruslan Buton. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Ruslan Buton mengaku kaget majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhannya. Hal itu dia sampaikan usai keluar dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Ruslan menyampaikan sebenarnya permohonan penangguhan sudah diajukan sejak pekan lalu oleh tim kuasa hukumnya.

"Alhamdulillah saya sebagai, sebagai surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan. Itu di luar dugaan saya tapi itu rahmat yang tak ternilai harganya dari yang maha kuasa, Alhamdulillah," kata Ruslan saat keluar dari Rutan Mabes Polri, Kamis (17/12/2020).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
8 bulan lalu

Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Seleb
12 bulan lalu

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal