Ruslan Buton Eks Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur Sore Ini Keluar dari Rutan Bareskrim

Irfan Maa ruf
Ruslan Buton. (Foto: Putera Negara/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian Ruslan Buton. Rencananya hari ini Ruslan Buton langsung dibebaskan dari tahanan. 

Kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya akan keluar dari tahanan Bareskrim Polri sore ini.

"Majelis hakim setelah mengabulkan permohonan terdakwa yang dibacakan pada persidangan Kamis, 17 Desember 2020," ujar Tonin di Jakarta, Kamis (17/12/2020). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
4 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal