Penanganan Kasus KDRT Pasutri di Depok Ditunda, Polda Metro Jaya: Supaya Cooling Down

Achmad Al Fiqri
Polda Metro Jaya menunda sementara penanganan kasus KDRT di Depok. (Foto: SINDOnews)

Kasus ini diketahui viral di media sosial (medsos). Seorang istri yang menjadi korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.

"Ini kakak kandung gue, 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit pemilik akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung PB, Rabu (24/5/2023).

Sahara menyebut kakak kandungnya itu selama ini selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan sang kakak mendapat ancaman dari sang suami.

"Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Seleb
1 hari lalu

7 Fakta Pertengkaran Hebat Dede Sunandar Vs Karen Hertatum, Nomor 5 Menyulut Emosi!

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Berantas Aksi Kriminal Jalanan

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal