Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula

Muhammad Refi Sandi
Begini penampakan Tom Lembong pakai rompi tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dia langsung ditahan.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Tom Lembong digiring pihak Kejagung mengenakan rompi merah muda bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (29/10/2024) malam. 

Tom Lembong hanya menebar senyum ke awak media tanpa memberikan komentar atas penetapan tersangka itu. Dia pun digelandang ke mobil tahanan Kejagung bersama eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong dan CS sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal