JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Dia langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani penahanan.
Saat digiring ke kantor polisi, Taufik Hidayat terlihat cengengesan dan tampak santai. Padahal, perilaku penyiksaannya telah merusak hidup seorang perempuan.
Dia datang ke kantor polisi dengan tangan terborgol dan dikawal oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya, Bandung.
"Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," kata Hendra saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jakarta, Selasa (23/6/2026).