Penampakan Lily, Otak Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Ditangkap Polda Jabar

Agus Warsudi
Lily S alias Popo, otak perdagangan bayi ke Singapura, saat digiring ke Mapolda Jabar. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Modus sindikat ini adalah menjual bayi dengan kedok adopsi legal. Para pelaku mencari orang tua bayi melalui media sosial Facebook, lalu menawarkan imbalan Rp10 juta hingga Rp16 juta.

Menurut penyelidikan, sindikat ini telah menjual 25 bayi asal Jawa Barat ke luar negeri sejak 2023. Sebanyak 15 bayi telah berada di Singapura dan memperoleh kewarganegaraan baru.

Enam bayi berhasil diselamatkan petugas. Namun empat bayi lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Bayi hasil transaksi disimpan di rumah penampungan di Kabupaten Bandung. Setelah berusia 2-3 bulan, bayi dikirim ke Pontianak untuk pembuatan dokumen palsu.

Identitas seperti Akte Lahir, KK, KIA dan paspor diterbitkan secara ilegal. Selanjutnya, tersangka dan bayi diberangkatkan ke Singapura untuk proses adopsi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi, Diringkus saat Turun Pesawat

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Lie Siu Luan alias Lily S

57 tahun lalu

Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Ditangkap, Pengendali dan Penyandang Dana

57 tahun lalu

Siapa Ayah dari Bayi yang Dikandung Erika Carlina? Ini Ciri-cirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal