Penampakan Indra Kenz saat Dihadirkan Bareskrim, Berambut Cepak Tangan Diborgol

Bachtiar Rojab
Bareskrim menghadirkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022). (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

Polisi juga menunjukkan tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 di atas meja.

"Kami kembangkan ke tersangka lainnya yang diduga masih ada dan belum kami tangkap," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022).

Whisnu mengatakan Bareskrim dibantu PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan Bappebti untuk melakukan pelacakan aset. Bareskrim mengatakan masih terus memburu aset yang diduga merupakan hasil penipuan melalui aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal