Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

Jonathan Simanjuntak
Dokter Tifa digiring ke ruang Dit Tahti Polda Metro Jaya usai ditangkap, Jumat (19/6/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Selain Tifa, penyidik juga menangkap tersangka lain yakni Roy Suryo.

Berdasarkan pantauan, Dokter Tifa terlihat digiring penyidik ke ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Tifa terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Refly Harun dan Abdullah Alkatiri.

Selain pengacaranya, sejumlah penyidik juga turut masuk ke ruang yang sama. Namun, belum diketahui prosedur apa yang akan dijalani di ruangan tersebut.

Adapun Tifa juga tak berkomentar apapun terkait penangkapan tersebut. Refly Harun menyebut tim kuasa hukum segera memberikan keterangan.

"Nanti kita yang menyampaikan resminya," ujar Refly Harun.

Meski demikian, Roy Suryo belum terlihat. Keduanya juga diagendakan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

57 tahun lalu

Tampang Roy Suryo usai Ditangkap Polisi, Pegang Rompi Oranye dan Es Teh

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Farhat Abbas Penasaran Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan: Apa Masih Teriak Ijazah Palsu Jokowi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal