Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Dibolehkan Lanjut Kuliah

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB, SSS (foto: iNews.id)

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.

SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Singgung Blackout Sumatra, Pakar ITB Sebut Perubahan Iklim jadi Tantangan Baru Stabilitas Listrik

57 tahun lalu

Pakar ITB Ungkap Dugaan Penyebab Blackout Massal di Sumatra, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal