Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Dibolehkan Lanjut Kuliah

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB, SSS (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penahanan SSS mahasiswi ITB yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditangguhkan. SSS dibolehkan melanjutkan kuliah.

"Memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, sang mahasiswi telah menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi.

"Yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya," kata Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal