Pemudik Jangan Lupa, Masker Tetap Wajib saat Naik Kereta

Antara
Ilustrasi pemudik di stasiun (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama di dalam kereta api pada periode mudik lebaran 2023. Calon penumpang diminta memperhatikan syarat-syarat perjalanan sebelum berangkat.

"Iya, betul (wajib memakai masker), kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dikutip Senin (17/4/2023).

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

Aturan tersebut juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

KAI Catat Layani 258,99 Juta Perjalanan Sepanjang Semester Pertama 2026

12 hari lalu

Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Kereta Hubungkan Iran dengan China dan Rusia

15 hari lalu

3,45 Juta Penumpang Naik Kereta saat Libur Sekolah, Melonjak Dibanding Tahun Lalu

15 hari lalu

Libur Sekolah, KAI Daop 1 Jakarta Catat Penumpang Tembus 1,16 Juta Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal